Adikarya Parlemen
Baca juga: Ketua DPRD Jabar Ungkap Tiga Pilar Penting Pendukung Sepak Bola JabarGarut -- Kegiatan pengawasan Pemerintahan yang dilaksanakan oleh anggota DPRD Jabar, sudah berlangsung pada akhir November 2025.
Pada kegiatan tersebut, terungkap sejumlah aspirasi dari masyarakat.
Baca juga: Kewirausahaan Harus Terus DigelorakanPada kegiatan yang berlangsung di Desa Sukaraja, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, masyarakat mengeluhkan adanya alih fungsi lahan.
Baca juga: APBD 2026 Dongkrak Kemajuan Di Sektor KesehatanHal demikian, diungkapkan Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jabar Dapil Kabupaten Garut, Dede Kusdinar, dalam keterangannya kepada media baru-baru ini.Dede, dalam keterangannya mengatakan masyarakat setempat menyampaikan informasi saat ini telah ada alih fungsi lahan perkebunan menjadi kawasan permukiman.
Baca juga: Kawasan Timur Kabupaten Bandung Pembangunan Desa Perlu PercepatanMasyarakat mengungkapkan lahan perkebunan tersebut mencapai 20 Ha. Lahan tersebut merupakan lahan yang digunakan untuk penanaman tembakau.Dede, dalam keterangannya mengatakan berkenaan dengan kondisi itu diperlukan solusi agar petani tembakau tidak mengalami kerugian yaitu hilangnya mata pencaharian yang berdampak pada tidaknya pendapatan.Solusi yang sangat memungkinkan pemerintah harus memfasilitasi adanya lahan tak produktif untuk digunakan oleh petani untuk menanam tembakau.Dede, yang juga anggota komisi 2 DPRD Jabar, dalam keterangannya mengatakan alih fungsi lahan, salah satunya lahan perkebunan harus dicegah terutama di kawasan yang saat ini menjadi lahan konservasi.Penanaman tanaman perkebunan tahunan di kawasan lahan konservasi tentunya menjadi penyelamat lingkungan dari kerusakan lingkungan. Salah satunya mencegah longsor ketika musim penghujan, ujar Dede(adv)
Bagikan: