Pematangsiantar --- Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum Dedi Tunasto Setiawan SH MH membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek)/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko kepada Pelaku Usaha di Kota Pematangsiantar Tahun 2025. Bimtek yang dihadiri para perwakilan perusahaan di Kota Pematangsiantar dilaksanakan di Hotel Grand Zuri Pematangsiantar, Rabu (26/11/2025).
Baca juga: Wakil Bupati Simalungun Hadiri Penganugerahan IKK Award 2025: Momen Meningkatkan Kualitas Kebijakan Daerah dan Mutu Pelayanan PublikWesly dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Dedi menyampaikan, investasi telah menyokong perekonomian Indonesia dengan baik. Namun, bukan berarti pemerintah berhenti melakukan inovasi untuk menarik dan menjaga minat calon investor.
Baca juga: Jangan Tunggu Sakit, Cegah Sejak Dini Ayo Cek Kesehatan Gratis !“Pemerintah berkomitmen untuk membuat pengurusan perizinan semakin sederhana dan cepat, sehingga ketika hendak berinvestasi calon investor tidak perlu lagi khawatir akan mengalami kesulitan saat mengurus perizinan. Salah satu inovasi pemerintah adalah meluncurkan sistem perizinan yang terintegrasi secara elektronik,” katanya.
Baca juga: Wali Kota Wesly Silalahi Apresiasi Kesiapan Gubernur Sumut Bobby Nasution Bantu Manfaatkan Pendanaan Alternatif Non-APBDTidak hanya bagi calon investor bermodal usaha besar, sistem perizinan berusaha ini juga memberikan kemudahan bagi UMKM untuk memulai bisnis mereka. Serta mendapatkan legalitas untuk berusaha telah menjadi sangat mudah.“Kini, dalam hitungan menit, izin usaha sudah bisa didapatkan secara cepat dan sederhana. Perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS), yang merupakan perizinan berusaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan, lembaga, gubernur, atau bupati/wali kota kepada pelaku usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko,” sebutnya.
Baca juga: Ny Liswati Wesly Silalahi Hadiri Rakerda Dekranasda Sumut Bersama Ny Kahiyang Ayu Bobby NasutionMasih kata Wesly dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Dedi, sistem pelayanan ini dikembangkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk mempercepat dan mempermudah pengurusan perizinan berusaha. Sistem OSS ditujukan untuk percepatan dan peningkatan penanaman modal dan berusaha yang mempermudah pelaku usaha, baik perorangan maupun non perorangan dalam memulai bisnisnya di seluruh Indonesia.“Kini ketika pelaku usaha hendak memulai usahanya, tidak perlu lagi khawatir harus melalui proses birokrasi panjang dan rumit untuk mendapatkan perizinan berusaha. Segala pengurusan perizinan dapat dilakukan secara daring melalui sistem OSS dengan bebas biaya. Pelaksanaan bimbingan teknis ini dikhususkan untuk pelaku usaha agar dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif, memberikan kepastian hukum, sekaligus tetap menjaga keberlanjutan lingkungan hidup dan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi,” jelasnya.Melalui kegiatan bimtek, pengusaha akan mendalami kewajiban dokumen lingkungan, seperti SPPL, UKL-UPL, Amdal, dan sarana prasarana yang mendukung pengelolaan limbah serta pemahaman kepada pelaku usaha terkait penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi usaha.
Wesly berharap para pelaku usaha di Kota Pematangsiantar dapat memahami secara menyeluruh bagaimana mengakses, mengisi, dan menyesuaikan perizinan usahanya melalui sistem OSS, serta mengetahui kewajiban pengawasan dan pelaporan yang harus dipenuhi.“Kami juga berharap kegiatan ini menjadi ruang interaksi dan diskusi antara pelaku usaha dan instansi pemerintah, sehingga kendala-kendala di lapangan dapat ditemukan solusinya secara bersama-sama,” tutupnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Muhamnas Hammam Sholeh AP diwakili Sekretaris Titonica Antar Rakhmad Zendrato SSTP MPP menyampaikan tujuan bimtek/sosialisasi untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pelaku usaha di Kota Pematangsiantar dalam penyelenggaraan sistem perizinan berusaha berbasis risiko; meningkatkan pemahaman pelaku usaha di Kota Pematangsiantar dalam kegiatan usaha sesuai standar dan kewajiban yang ditetapkan; meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam perizinan berusaha berbasis risiko; serta memantau perkembangan penanaman modal.
Ia mengatakan, kegiatan bimtek/sosialisasi dibagi dua angkatan. Angkatan pertama dilaksanakan Rabu (26/11/2025) dengan 50 peserta di Hotel Grand Zuri Pematangsiantar. Sedangkan angkatan kedua dilaksanakan Kamis (27/11/2025) dengan 50 peserta dan juga bertempat di Hotel Grand Zuri Pematangsiantar.
“Peserta kegiatan bimbingan teknis/sosialisasi ini adalah para pelaku usaha di Kota Pematangsiantar dengan jumlah 100 peserta dalam dua angkatan. Sedangkan narasumber berasal dari Dinas PMPTSP di luar instansu Dinas PMPTSP Kota Pematangsiantar, yaitu Dinas PMPTSP Provinsi sumatera Utara,” jelasnya.Bimtek/sosialisasi menghaturkan narasumber Eva Yanti Panjaitan. (Harianto Girsang)
Bagikan: