27 Nov, 2025

Atensi Pemprov Jabar Pada Pesantren Di Kabupaten Garut Layak Diapresiasi

Indofakta.com, 2025-11-26 19:14:05 WIB

Bagikan:

Adikarya Parlemen

Baca juga: Kewirausahaan Harus Terus Digelorakan

Jabar -- Salah satu Pondok Pesantren yang berada di Kecamatan Karang Tengah kabupaten Garut, yaitu Pesantren Al Jauhari,  kini mempunyai penambahan fasilitas yaitu penambahan asrama

Baca juga: Masyarakat Di Kabupaten Garut Keluhkan Alih Fungsi Lahan

Kepastian hal itu, dibuktikan dengan diresmikannya asrama oleh Gubernur Jabar , Dedi Mulyadi pada akhir November 2025.

Baca juga: APBD 2026 Dongkrak Kemajuan Di Sektor Kesehatan

Kondisi faktual tersebut layak untuk diapresiasi. Kondisi tersebut, menunjukkan adanya wujud nyata dari Pemerintah Provinsi Jabar yang secara berkesinambungan terus memberikan perhatian atas keberlangsungan pendidikan di pesantren.

" kondisi itu  harus diapresiasi karena itu merupakan bukti keseriusan dari Pemerintah Provinsi Jabar untuk membina pesantren sebagai pusat pendidikan kepada masyarakat" ungkap Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jabar Dapil Kabupaten Garut, Dede Kusdinar, dalam keterangannya kepada media baru-baru ini.

Baca juga: Kawasan Timur Kabupaten Bandung Pembangunan Desa Perlu Percepatan

Dede, dalam keterangannya m mengatakan sangatlah realistis jika pemerintah memberikan perhatian pada keberlangsungan pendidikan di pesantren. Pasalnya, pada 
konteks kekinian, peran pesantren juga berperan besar. Perannya tak hanya dari sisi pembinaan dan pendidikan agama saja, tetapi peran itu kian luas, pesantren saat ini berperan penting dalam menjaga dan membina struktur sosial.

Pesantren, di berbagai daerah juga saat ini menjadi pusat pengembangan dan pemberdayaan ekonomi keumatan.

" didasari oleh kondisi faktual tersebut pembinaan pesantren butuh proses yang berkesinambungan di berbagai daerah termasuk di Kabupaten  Garut.

Dede, dalam keterangannya mengatakan untuk membina pesantren, terutama berkaitan dengan program maupun aksi, di Jabar telah ada regulasinya yaitu   Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren .

Regulasi tersebut, tentunya dapat menjadi rujukan untuk membina pesantren secara berkesinambungan yang disesuaikan dengan kondisi dari pesantren tersebut.

Bagi Kabupaten Garut, penambahan sarana dan prasarana salah satunya berupa asrama itu sangat dibutuhkan karena jumlah santri di Kabupaten Garut sangat banyak.

Penambahan asrama itu, juga untuk mengantisipasi lonjakan santri baru yang mau belajar di pesantren yang berada di wilayah Kabupaten Garut, ujar Dede.(Adv)

Bagikan:

© 2025 Copyright: Indofakta Online