27 Nov, 2025

Rencana Fasilitasi Rumah Sakit Di Kabupaten Indramayu Langkah Tepat

Indofakta.com, 2025-11-24 11:41:40 WIB

Bagikan:

Adikarya Parlemen

Baca juga: Kepling VIII Tanah Enam Ratus Diduga Tutup Mata Adanya Penebangan 2 Pohon Mahoni

Jabar -- Pemerintah Provinsi Jabar, sebagaimana diungkapkan oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, telah menegaskan rencana pembangunan fasilitas kesehatan yaitu rumah sakit yang akan dibangun di Kabupaten Indramayu.

Baca juga: TNI Perkuat Respons Penanggulangan Bencana, Pastikan Penanganan Dampak Erupsi Semeru Berjalan Cepat dan Terkoordinasi

Rencana tersebut, sangatlah realistis dan pihak legislatif Jabar mendukung program tersebut untuk dapat terealisasikan.

Hal ini, diungkapkan Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jabar Dapil Kabupaten dan Kota Cirebon serta Kabupaten Indramayu, George Erwin Sugiharto S.IP, dalam keterangannya kepada media baru-baru ini.

Baca juga: Program Pembangunan Di Kota Medan Jangan Sampai di Batalkan Karena Asumsi Liar

George, dalam keterangannya mengatakan pembangunan rumah sakit di wilayah Jabar bagian Utara  itu merupakan program pembangunan yang merespon kebutuhan masyarakat sekitar.

Baca juga: Unjuk Kekuatan Nasional, TNI Kerahkan Puluhan Ribu Prajurit Amankan Aset Strategis Bangka–Morowali

Pasalnya, kondisi faktual di Kabupaten Indramayu, kendati ada RSUD yang dimiliki oleh Pemkab setempat, untuk memenuhi pelayanan maksimal sesuai harapan masyarakat itu belum bisa mencapai harapan masyarakat.

RSUD Kabupaten Indramayu, hingga saat ini masih kekurangan ruang rawat inap karena rata-rata kebutuhan rawat inap mencapai 1.900 ruangan.

" dengan dibangunnya rumah sakit baru yang dilengkapi dengan fasilitas seperti ruang rawat inap tentunya dapat m membantu masyarakat yang membutuhkan sarana kesehatan" kata George.

George, dalam keterangannya mengatakan kehadiran rumah sakit baru di Kabupaten Indramayu, di sisi lain dapat mendekatkan pelayanan kesehatan masyarakat terutama masyarakat yang berdomisili di wilayah Cirebon dan Indramayu.(Adv)

Bagikan:

© 2025 Copyright: Indofakta Online