28 Sep, 2026

Dinas Pendidikan Pematangsiantar Menindaklanjuti Video Viral Terkait Perundungan dan Pemukulan Siswi SMP, Menegaskan Tidak Ada Pengeroyokan

Indofakta.com, 2026-09-27 11:03:13 WIB

Bagikan:

PEMATANGSIANTAR - Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, melalui Dinas Pendidikan (Disdik), telah menindaklanjuti video viral mengenai kasus perundungan (bullying) dan pemukulan yang menimpa seorang siswi berinisial NR di salah satu SMP Negeri di Kota Pematangsiantar. Kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan, sekaligus menegaskan bahwa tidak ada pengeroyokan terhadap siswi tersebut.

Baca juga: Toba Caldera Culture Festival Dimulai, Ribuan Peserta Samosir International Choir Competition Hadir di Samosir

Disdik Pematangsiantar, bersama Polsek Siantar Selatan, mempertemukan sejumlah pihak terkait pada Sabtu, 26 September 2026. Pihak-pihak yang hadir meliputi kepala sekolah, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pematangsiantar Syaiful Rizal SSTP, beberapa guru, orang tua NR, dan orang tua pelaku.

Baca juga: Sambut HUT ke-81 TNI, Danrem 031/WB Dampingi Pangdam XIX/TT Gelar Anjangsana

Kadisdik Pematangsiantar Syaiful Rizal, didampingi Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan Pendidikan Dasar Friado Damanik SPd MPd, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan NR, beberapa temannya sering mengejeknya, bahkan ejekan tersebut menyinggung nama orang tua. Hingga kemudian, pada Jumat, 26 September 2026, salah seorang siswi, GLH, memukul NR hingga menyebabkan matanya bengkak dan memar.

Baca juga: Tim Gabungan Berpacu dengan Cuaca Panas, Pendinginan Karhutla di Kuala Cenaku Berlanjut Hari Ini

Wali kelas yang mengetahui kejadian tersebut segera memanggil NR dan GLH. Selanjutnya, wali kelas melaporkan kejadian ini kepada kepala sekolah. Kepala sekolah langsung memberikan pertolongan perawatan kepada NR, dengan mengobati mata NR yang bengkak. Pada malam harinya, sekitar pukul 21.00 WIB, kepala sekolah mengunjungi kediaman NR. Di sana, sudah hadir paman (amangboru) GLH.

Baca juga: Ketua DPD PERATIN Sumsel Erryl Prima Putera Agoes Tegaskan Kepedulian Sosial di Tengah Karhutla

“Malam itu, pihak keluarga korban serta keluarga pelaku sudah menyepakati akan melakukan penyelesaian secara kekeluargaan,” ujar Syaiful.

Rencananya, perdamaian akan dilakukan keesokan harinya, Sabtu, 26 September 2026, di sekolah. Namun, sebelum surat perdamaian dibuat, salah satu anggota keluarga NR memposting video terkait perundungan tersebut di media sosial.

Upaya mediasi/perdamaian tetap dilaksanakan pada Sabtu, 26 September 2026, di ruang kerja kepala sekolah. Dari mediasi tersebut, disepakati bahwa orang tua GLH akan membawa NR untuk berobat ke Rumah Sakit (RS) Mata di Jalan Kartini Kota Pematangsiantar. Selanjutnya, kedua belah pihak membuat surat perdamaian bermaterai, yang disaksikan oleh Kadisdik dan kepala sekolah.

“Juga akan dibuat video klarifikasi terkait video yang sudah viral di media sosial dari pihak sekolah, keluarga korban, dan keluarga pelaku,” tambah Syaiful.

Dalam kesempatan tersebut, orang tua GLH meminta maaf kepada orang tua NR dan menyatakan kesediaan untuk menanggung biaya pengobatan NR hingga sembuh.

“Pihak sekolah juga memberikan sanksi skorsing selama 10 hari kepada pelaku,” imbuh Syaiful.

“Jadi, sejak awal pihak sekolah sudah memberikan perhatian terhadap kasus ini. Tidak ada pembiaran. Kami dari Pemerintah Kota Pematangsiantar berharap tidak ada informasi yang simpang siur, yang dapat mengganggu mental dan psikis kedua belah pihak,” tegas Syaiful.

Baik Syaiful maupun kepala sekolah menegaskan bahwa tidak ada pengeroyokan terhadap NR.

“Tidak benar ada pengeroyokan. Yang memukul satu orang, bukan beramai-ramai," sebutnya. (Harianto Girsang)

Bagikan:

© 2026 Copyright: Indofakta Online