PALEMBANG – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-3 Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN), DPD PERATIN Sumatera Selatan di bawah kepemimpinan Dr. H. Erryl Prima Putera Agoes, S.H., M.H. menggelar bakti sosial dengan membagikan 1.000 nasi kotak dan 1.000 masker kepada masyarakat Kota Palembang, Jumat (25/9/2026).
Baca juga: Wali Kota Wesly Terima Penghargaan Tokoh Toleransi dari FKUB Kota PematangsiantarKegiatan tersebut menjadi wujud rasa syukur sekaligus kepedulian PERATIN Sumsel terhadap masyarakat, khususnya di tengah kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih menjadi persoalan di Sumatera Selatan.
Baca juga: TPID dan PD Pasar Horas Jaya Mengadakan Operasi Pasar Murah, Daging Ayam Ras Dijual Rp40 Ribu per KgKetua DPD PERATIN Sumatera Selatan, Dr. H. Erryl Prima Putera Agoes, mengatakan keberadaan PERATIN tidak hanya berkaitan dengan profesi advokat dan persoalan hukum, tetapi juga diharapkan dapat memberikan manfaat nyata melalui kegiatan sosial dan kemanusiaan.
Baca juga: Secara Menyeluruh Tim Gabungan Bongkar Bangunan Liar di Kawasan Menara Pandang Tele“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan kontribusi PERATIN Sumsel di tengah kondisi karhutla yang masih menjadi persoalan di Sumatera Selatan. Kami ingin hadir langsung dan membantu masyarakat yang terdampak,” ujar Erryl.
Baca juga: Kejari Halmahera Tengah Hidupkan Kembali Program JMS, Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak DiniMenurut Erryl, kegiatan bakti sosial tersebut rencananya akan dilakukan secara rutin setiap bulan. Hal ini sebagai bagian dari upaya PERATIN Sumsel untuk menunjukkan bahwa organisasi profesi advokat juga dapat mengambil peran dalam persoalan kemanusiaan dan lingkungan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa peran advokat dan organisasi profesi tidak hanya terbatas pada pendampingan dan persoalan hukum, tetapi juga dapat mengambil bagian dalam kegiatan kemanusiaan dan kepedulian terhadap lingkungan,” katanya.
Ia menambahkan, PERATIN Sumsel juga berkomitmen membangun sinergi dengan pemerintah dan berbagai pihak dalam menghadapi persoalan karhutla. Sinergi tersebut dapat dilakukan melalui bantuan sosial, edukasi, penyuluhan serta peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pencegahan kebakaran dan dampak hukumnya.
“Dengan kegiatan ini, kami berharap keberadaan PERATIN dapat memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat, sekaligus memperkuat semangat kebersamaan dan gotong royong dalam menghadapi persoalan karhutla,” tutur Erryl. Momentum Evaluasi dan Penguatan OrganisasiMemasuki usia tiga tahun, HUT PERATIN menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan komitmen organisasi untuk terus hadir di tengah masyarakat. Selain memperkuat konsolidasi organisasi dan meningkatkan kualitas advokat, PERATIN juga terus mengikuti perkembangan berbagai persoalan hukum, khususnya yang muncul di era digital.
Puncak peringatan HUT ke-3 PERATIN akan digelar di Hotel Ambhara, Jakarta, pada 27 September 2026. Dalam kegiatan tersebut, Erryl Prima Putera Agoes juga dijadwalkan menjadi narasumber dengan mengangkat tema “Transformasi & Profesi Advokat: Advokat Digital untuk Kedaulatan Data dan Keadilan Siber.”
Pembahasan juga akan menyoroti kesiapan PERATIN menghadapi perubahan hukum digital melalui efisiensi teknologi, integritas dan etika, serta sistem organisasi yang tangguh.
Sebagai informasi, PERATIN merupakan organisasi profesi yang lahir dari kebutuhan akan advokat yang memahami perkembangan teknologi informasi beserta berbagai persoalan hukum di ruang digital.
Pendirian PERATIN disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM dan tercatat pada 27 September 2023, dengan Akta Notaris Nomor 29 tanggal 9 September 2023. Organisasi ini hadir sebagai wadah bagi advokat untuk meningkatkan profesionalisme, kompetensi, serta pemahaman di bidang hukum teknologi informasi.
Perkembangan teknologi yang pesat telah melahirkan berbagai persoalan hukum baru, mulai dari penipuan online, phishing, pencurian dan penyalahgunaan data pribadi, pembobolan akun, penyalahgunaan sistem elektronik hingga berbagai bentuk kejahatan siber lainnya.
Karena itu, PERATIN juga menjalankan sejumlah kegiatan peningkatan kapasitas, antara lain Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA), serta proses pengangkatan dan pengambilan sumpah advokat.
Selain itu, PERATIN memiliki komitmen memberikan konsultasi dan bantuan hukum secara cuma-cuma atau pro bono bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya masyarakat kurang mampu.
Di Sumatera Selatan, Erryl mengatakan DPD PERATIN terus melakukan penguatan kepengurusan dan penambahan personel agar ke depan dapat memberikan pelayanan yang lebih luas kepada masyarakat. “PERATIN Sumsel juga berkomitmen membantu pemerintah dalam berbagai persoalan hukum dan sosial yang dihadapi daerah, termasuk melalui edukasi, penyuluhan dan penguatan kesadaran hukum masyarakat terkait pencegahan serta penanganan karhutla,” pungkasnya. (Muzer)
Bagikan: