26 Sep, 2026

Polisi Sergap Seorang Pengedar Mariyuana di Jalan Kolonel Yos Sudarso Medan

Indofakta.com, 2026-09-25 11:32:55 WIB

Bagikan:

Medan -- Peredaran narkotika kembali menjadi sasaran pengungkapan jajaran Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan. Kali ini, langkah petugas mengarah ke kawasan Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Glugur Kota, Kecamatan Medan Barat, setelah menerima informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran mariyuana atau ganja.

Baca juga: Kabadiklat Kejaksaan RI Berikan Ceramah Isu Strategis dan Kepemimpinan Kinerja Organisasi kepada Peserta PKA

Informasi tersebut menjadi benang merah bagi personel Tim 6 Subnit I Unit II Satresnarkoba Polrestabes Medan untuk bergerak melakukan penyelidikan, Selasa (22/9/2026) siang.

Baca juga: Polisi Sergap Seorang IRT Jadi Pengedar Sabu di Lembah Sunggal Medan

Tim yang dipimpin Kanit II bersama Kasubnit I Unit II Satresnarkoba Polrestabes Medan, menyusun strategi sebelum menyusuri lokasi yang menjadi sasaran, dan kemudian menangkap ZD (39) yang merupakan warga setempat.

Baca juga: Lagi ! Kejari Kota Bandung Serahkan Barang Rampasan C.Q Bank Bjb Syariah Uang Pengganti Terpidana Andi Winarto, S.E

“Kami menyita 11 paket ganja dari tangan pelaku, dan sejumlah uang yang diduga hasil penjualan narkoba,” ucap Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Jumat (25/9/2026) pagi.

Rafli menambahkan, hasil pemeriksaan pelaku baru dalam kurun waktu satu bulan terakhir mengedarkan narkotika jenis ganja di sekitar rumahnya.

Baca juga: Lsm BAN Laporkan Kejari Kota Palopo Ke Jaksa Agung Terkait Dugaan Penanganan Revitalisasi Lapangan Gaspa

Alasan untuk memenuhi kebutuhan sehari - hari, jadi motif dibalik aksi pelaku menjual narkoba.

Petugas, kini pun sedang mengejar pemasok narkoba kepada pelaku, yang identitasnya masih diselediki.

“Pelaku belum terlalu lama mengedarkan narkoba dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan sehari - hari. Kami sedang mengejar pemasok narkobanya, pelaku dan pemasok ini tidak pernah bertemu. Jadi setiap transaksi, narkoba diletakkan disuatu tempat dan kemudian diambil,” tambah Rafli.

Polrestabes Medan, memastikan tidak akan memberikan ruang sekecil apapun, bagi pelaku narkoba yang berani mengedarkan narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan. Tindakan tegas, akan dilakukan bagi siapa saja yang berani merusak generasi penerus bangsa.

“Tidak akan ada ruang sekecil apapun, bagi pengedar maupun bandar di wilayah hukum Polrestabes Medan, kami pastikan akan kami tindak,” pungkas Rafli.(dar)

Bagikan:

© 2026 Copyright: Indofakta Online