13 Oct, 2026

Ancam Bunuh Wartawan, PJS Simalungun Demo Ke Poldasu dan PTPN IV Regional 2

Indofakta.com, 2026-10-12 22:49:38 WIB

Bagikan:

MEDAN – Setelah menyampaikan aspirasi di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapolda Sumut),  Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Simalungun melanjutkan aksinya ke Kantor Regional PT Perkebunan Nusantara IV Regional II Sumut yang berlokasi di Jalan Letjend Suprapto, Kota Medan, Senin/12/10/2026.

Baca juga: Wabup Samosir Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BI Sumut

Setibanya di lokasi BUMN tersebut, massa dengan tegas menuntut agar pihak manajemen segera mencopot atau memberhentikan Panuturan Marpaung, yang dinilai telah mencoreng reputasi PTPN IV Regional II Sumut.

Baca juga: Wabup Samosir Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BI Sumut, Dorong Penguatan Ekonomi Daerah

Hasudungan Purba, selaku orator dalam aksi tersebut, menjelaskan bahwa tuntutan ini muncul setelah insiden di mana para wartawan meliput berita terkait Tanaman Belum Menghasilkan (TBM). Pada saat itu, Panuturan Marpaung diketahui menunjukkan sikap arogan terhadap para jurnalis.

“Ada apa dengan Panuturan Marpaung? Ketika diberitakan, dia langsung emosi dan mengancam akan mematikan wartawan,” ungkapnya.

Baca juga: Kodam XIX/Tuanku Tambusai Gaungkan Green Defence melalui Penanaman 20.000 Pohon

Menyikapi peristiwa tersebut, massa menuntut agar PTPN IV Regional II Sumut segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Panuturan Marpaung. Mereka berpendapat bahwa ada indikasi ketidakberesan di balik insiden pengancaman tersebut.

Baca juga: Pemkab Samosir Dorong Percepatan Program Listrik Perdesaan

Bobi Saragih, SE, selaku Humas PTPN IV Regional II Sumut, yang berinteraksi langsung dengan peserta aksi, berjanji akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh massa.

“Laporan dari rekan-rekan mengenai pengancaman terhadap wartawan telah kami terima dan akan kami sampaikan kepada pimpinan,” jelasnya secara singkat.

Massa berharap agar pihak manajemen PTPN IV Regional II Sumut segera memberikan tanggapan resmi dan mengambil tindakan tegas dalam waktu dekat, guna menjamin keamanan serta kebebasan wartawan dalam menjalankan tugas peliputan di lingkungan perkebunan milik perusahaan tersebut. Aliansi juga menegaskan komitmennya untuk terus memantau perkembangan kasus ini hingga adanya keputusan yang jelas dari pihak perusahaan.(Harianto Girsang)

Bagikan:

© 2026 Copyright: Indofakta Online