13 Oct, 2026

Joint Operation Bareskrim Polri dan Polrestabes Medan Bongkar Peredaran Vape Narkoba di THM Jalan Merak Jingga

Indofakta.com, 2026-10-12 15:41:44 WIB

Bagikan:

Medan -- Bareskrim Polri dan Polrestabes Medan, Minggu (11/10/20261) dinihari melakukan joint operation di kota Medan. Tim gabungan, berhasil mengungkap praktek jual beli narkoba, yang dilakukan di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) ternama di Jalan Merak Jingga Medan.

Baca juga: Polisi Sergap Komplotan Kurir Narkoba 450 Pcs Pod Getar Asal Malaysia di Jalan Setia Budi Medan

Dalam operasi gabungan itu, tim berhasil meringkus seorang pria berisinial AJ (30) warga kota Medan, yang merupakan pemasok narkoba. AJ, ditangkap di salah satu ruangan karaoke THM yang digerebek, dan petugas menyita 2 pcs vape narkoba merk EL Chapo dari tangannya.

“AJ hasil pemeriksaan, diduga selama ini kerap memasok narkoba ke THM. Kami juga amankan seorang wanita pemesan narkoba,” ucap Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP kepada wartawan di Medan, Senin (12/10/2026).

Baca juga: Dua Tersangka Kredit Rp759 Miliar di Kaltara Ditahan, Kajati Yudi Tegaskan Penyidikan Terus Dikembangkan

Narkoba yang disita dari AJ, didapat dari seorang pria berisnial RL. RL Pun, kini dalam pengejaran Polisi, agar mata rantai peredaran narkoba di THM yang kerap dilakukan para pelaku dapat diputus.

“Pemasok narkoba kami sudah kantongi identitasnya, dan kami pastikan akan terus kami kejar. Kami ultimatum untuk penikmat dunia malam, malam boleh gemerlap namun hukum akan tetap tegak. Pengguna kita akan pulihkan, seluruh bandar dan mata rantainya kita akan putus. Polisi bersama masyarakat,” pungkas Rafli.(dar)

Baca juga: Kajari Banyuasin Erni Yusnita Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Dana PDAM

Bagikan:

© 2026 Copyright: Indofakta Online