Adikarya Parlemen
Baca juga: Legislatif Jabar Dukung Rasionalisasi Perangkat DaerahBandung -- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi angkat bicara terkait banyaknya aduan masyarakat tentang jalan rusak di Kabupaten Garut.
Baca juga: Kritisi RAPBD Perubahan Tahun 2026 Kemandirian FiskalGubernur Jabar atas keluhan tersebut telah menginstruksikan agar Pemerintah Daerah menambah alokasi anggaran untuk pembangunan jalan.
Baca juga: Ranperda PPLH, Siapkan Regulasi Berbasis Kearifan Lokal" Instruksi tersebut merupakan langkah-langkah tepat karena kondisi faktual kondisi jalan di Kabupaten Garut masih ada yang rusak " ungkap Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jabar Dapil Kabupaten Garut, Dede Kusdinar dalam keterangannya kepada media baru-baru ini.
Baca juga: Legislatif Jabar Ingatkan Peran Penting Lembaga Pembinaan AnakDede, dalam keterangannya mengatakan dalam kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan ke berbagai Desa/Kecamatan di Kabupaten Garut, aspirasi masyarakat untuk memperbaiki infrastruktur selalu adaAspirasi kebutuhan infrastruktur tersebut, tak hanya untuk Jalan Provinsi saja, tetapi juga Jalan Kabupaten bahkan Jalan Desa.Harapan pihak legislatif Jabar, aspirasi terus harus ditindaklanjuti segera sehingga seluruh jalan di Kabupaten Garut ada dalam kondisi mulus.Dede, dalam keterangannya mengatakan sebaran jalan rusak di Kabupaten Garut, mulai Provinsi, Kabupaten sampai desa , itu untuk penanganan perbaikan tak hanya dapat diselesaikan dengan penambahan anggaran.Penambahan anggaran, itu harus dilakukan dengan sharing pendanaan. " Jadi penambahan anggaran itu harus juga dilakukan secara sharing antara Pemerintah Provinsi Jabar dan Pemkab Garut." Saring pendanaan itu, harus mulai dijajaki dalam tahap penyusunan RAPBD tahun 2027 " ujar DedeMenurut ia, pada saat penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Garut 2026, telah diberikan rekomendasi untuk mengalokasikan anggaran pembangunan jalan sebesar 7 persen atau Rp360 miliar dari total APBD.Namun, pada realisasi APBD Kabupaten Garut 2026, ternyata alokasi pembangunan jalan, jembatan dan penerangan jalan umum (PJU) hanya Rp105 miliar atau 2,2 persen dari total APBD."Dari angka tersebut (Rp105 miliar), alokasi untuk pembangunan jalan hanya Rp80 miliar. Tidak mungkin memperbaiki jalan yang begitu luas hanya Rp80 miliar sampai 105 miliar dengan PJU," kata KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, Sabtu (12/9/2026).
Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera mengundang bupati Garut dan ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Garut. Dalam pertemuan itu, KDM akan meminta bupati Garut untuk mengubah APBD Kabupaten Garut agar sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan gubernur. Dengan demikian, masyarakat Garut dapat menikmati jalan yang mulus.(Adv)
Bagikan: