MEDAN -- Terkait dugaan keterlibatan seorang oknum wakil rakyat yang terkesan melakukan pelanggaran hukum atas adanya pemberitaan media atas laporan dari sumber yang mengatakan bahwa, BS (Opung) disebut sebut anggota DPRD Deliserdang diduga sebagai pemilik/pemodal bisnis haram (judi togel), Ketua DPRD Deliserdang harus meneruskannya kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Deliserdang.
Baca juga: Soroti Judi Togel Diduga Dimodali Oknum Anggota DPRD DeliserdangPermintaan itu disampaikan, Sudarmanto Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Wartawan Indonesia (DPC - AWI) Kota Medan, Senin (21/9/2026) kepada wartawan dikantor sekretariatnya Jln. Luku No 5A, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara
Baca juga: Heboh Dugaan Pemerasan di Samosir, 4 Pria Asal Siantar dan Simalungun Diamankan PolisiKetua DPRD dalam salah satu tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) merespons laporan dari masyarakat atau pihak lain mengenai anggota yang diduga melanggar hukum atau kode etik kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD.
"Dari laporan masyarakat yang dipublikasikan melalui pemberitaan media kepada Ketua DPRD Deliserdang atas dugaan keterlibatan seorang oknum wakil rakyat melanggar hukum, Ketua DPRD wajib meneruskan pengaduan tersebut kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD paling lambat 7 hari setelah laporan diterima agar dilakukan pemeriksaan, penyelidikan, dan keputusan bersalah/tidaknya oknum anggota wakil rakyat tersebut," ucap Sudarmanto.
Baca juga: Seorang Oknum Penjual Nasi Goreng Edarkan Sabu Ditangkap Polisi di Jalan TuasanUntuk diketahui, seorang oknum wakil rakyat DPRD Deliserdang berinisial BS alias Opung dari salah satu partai terbesar di Indonesia ini bahwa dari beberapa sumber yang layak dipercaya dirinya (Opung) disebut sebut sebagai pemilik/pemodal judi toto gelap tebak angka yang berada di daerah Bangun Purba, Silindak dan beberapa titik lokasi lainya di kabupaten Deliserdang beromset ratusan juta per hari.
Baca juga: PN Bandung Nyatakan Penggeledahan Dan Penyitaan Satpol PP Pemkot Bandung Tidak Sah Sementara, Zakky Sahri SH Ketua DPRD Deliserdang yang dikonfirmasi wartawan terkait dugaan keterlibatan BS (Opung) dalam bisnis haramnya (judi togel), belum ada memberikan komentar dan keterangan.
Sebelumnya, BS alias Opung yang dikonfirmasi wartawan atas dugaan keterlibatan dirinya sebagai pemilik/pemodal judi togel tebak angka melalui via WhatsApp meminta wartawan untuk menemuinya. "Untuk apa melalui telepon. Datang.., jumpalah. Kita berkawan kawan dan saya orangnya welcome," Namun, setelah dihubungi kembali ke nomor WhatsApp nya, BS alias Opung memblokir no WahtasApp wartawan.(dar)
Bagikan: