Medan -- Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Sakti Lubis, Kecamatan Medan Kota, Rabu (23/9) sore. Petugas, menyita 7 paket sabu siap edar dari pelaku yang berstatus sebagai residivis dalam kasus serupa tersebut.
Baca juga: PERATIN Rayakan HUT ke-3, Dorong Advokat Digital Perkuat Kedaulatan Data dan Keadilan SiberKasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Selasa (29/9/2026) pagi menjelaskan, pelaku yakni JS (30) yang merupakan warga setempat, ditangkap setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat, terkait dengan praktek jual beli narkoba yang dilakukan pelaku.
Baca juga: Miris..!! Terduga Oknum TNI AU Dan Warga Sipil Tipu Ibu 65 Tahun Miliaran Rupiah.Laporan Di polda Sumut 3 Tahun "Ngendap” TNI AU No ResponsBerawal dari informasi masyarakat itulah, Tim 10 yang dipimpin Kanit III Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Iptu Dr Berry Anggara, SH, MH, melakukan penyelidikan hingga kemudian meringkus pelaku.
Baca juga: Penyidik PPA/PPO Polda Sumut Akan Berkordinasi Dengan Dirjen Imigrasi Sumut Soal Kasus Nek Nino“Pelaku kami tangkap di sebuah gang di sekitar tempat tinggalnya saat diduga hendak melakukan transaksi narkoba. Saat kami tangkap, kami menyita 7 paket narkotika jenis sabu, 2 handphone, dan sejumlah uang hasil penjualan narkoba,” ungkap Rafli.Rafli menambahkan, pelaku yang ditangkap berstatus sebagai residivis dalam kasus serupa pada 2022, dan kembali melakukan hal serupa usai menjalani hukuman.
Baca juga: Polisi Sergap Seorang Pengedar Mariyuana di Jalan Kolonel Yos Sudarso MedanPelaku, mengaku nekat menjual narkoba untuk memenuhi kebutuhannya sehari - hari.“Pelaku ini residivis, setelah menjalani hukuman, pelaku kembali melakukan hal yang sama,” tambahnya.Dalam praktek jual beli narkoba yang dilakukan pelaku, pelaku mendapat narkoba dari seorang pria berinisial N, yang kini dalam pengejaran petugas.Polisi memastikan akan meringkus N, meskipun N terus berpindah - pindah tempat untuk kabur dari kejaran petugas.“Kami pastikan N yang merupakan pemasok narkoba, tidak akan bisa bersembunyi, pasti akan kami tangkap,” pungkas Rafli.(dar)
Bagikan: