Bandung -- Kesaksian yang ditunggu-tunggu para korban PT BDS akhirnya terjadi. Bupati Bandung, Dadang Supriatna bersama 5 (lima) orang saksi lainnya tampil di ruang sidang Pengadilan Negeri Bandung Kls IA Khusus pada hari Selasa tanggal 29 September 2026.
Baca juga: PERATIN Rayakan HUT ke-3, Dorong Advokat Digital Perkuat Kedaulatan Data dan Keadilan SiberNamun, usai Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam kapasitasnya sebagai saksi, kericuhan justru pecah di luar kantor pengadilan.
Baca juga: Miris..!! Terduga Oknum TNI AU Dan Warga Sipil Tipu Ibu 65 Tahun Miliaran Rupiah.Laporan Di polda Sumut 3 Tahun "Ngendap” TNI AU No ResponsPerkara korupsi PT BDS kali ini, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 6 (enam) orang saksi, termasuk Bupati Dadang Supriatna. Ketegangan bahkan terasa di ruang sidang hingga hakim beberapa kali mengingatkan pengunjung agar tidak berbisik saat persidangan berlangsung.
Baca juga: Penyidik PPA/PPO Polda Sumut Akan Berkordinasi Dengan Dirjen Imigrasi Sumut Soal Kasus Nek NinoNamun ricuh pecah seusai sidang. Sejumlah orang yang menyebut dirinya tim pengamanan Bupati Dadang Supriatna terlibat cekcok dengan kelompok vendor selaku korban yang hendak membentangkan spanduk di depan kantor Pengadilan.Saat spanduk yang hendak dibentangkan para vendor langsung direbut oleh seorang laki-laki berperawakan kekar. Adu mulut pun pecah dan nyaris berujung bentrokan fisik sebelum akhirnya dilerai. Keributan ternyata belum berhenti. Di halaman KFC Martadinata, ketegangan kembali meledak. Sejumlah vendor mendatangi kelompok tersebut dengan maksud bersalaman dan mengakhiri percekcokan. Namun, situasi justru kembali memanas. Salah seorang awak media Deskjabar, Ombik, mengaku mengalami tindakan yang mengejutkan saat berusaha merekam suasana keributan menggunakan telepon selulernya. HP yang digunakan untuk mengambil gambar tiba-tiba dirampas dari belakang. Menurut Ombik, orang yang merampas HP tersebut merupakan salah seorang dari tim Bupati Dadang Supriatna.
Baca juga: Polisi Sergap Seorang Pengedar Mariyuana di Jalan Kolonel Yos Sudarso Medan"Benar HP saya dirampas oleh mereka. Bahkan saya adu mulut dengan orang itu, hingga HP bisa direbut kembali, " ujar Ombik.Ia mengaku meminta agar setiap pihak saling menghormati dan tidak mengambil barang milik orang lain secara sepihak. Keributan semakin panas setelahnya. Menurut Ombik, sejumlah orang mengeluarkan perkataan kasar dan intimidasi kepada orang-orang yang merekam kejadian. Salah satu ancaman yang ia dengar bahkan bernada kekerasan."Ku aing dicirian jelemana nu wani wani nyokot gambar, video di dieu. Diudag ku aing, dipaehan ku aing, (saya tandai orang yang berani ambil gambar, video di sini. Saya kejar, saya dimatiin, " kata Ombik meniru ucapan yang didengarnya.Sejumlah orang juga disebut meminta rekaman keributan segera dihapus. Bahkan, menurut keterangan yang disampaikan Ombik, seorang warga sempat diseret hingga menempel ke bodi mobil karena dituding mengambil gambar di lokasi. Rangkaian kericuhan tersebut membuat suasana di sekitar Pengadilan Negeri Bandung dan CFC Martadinata sempat menjadi perhatian warga serta pengguna jalan. Peristiwa perampasan HP dan dugaan intimidasi terhadap orang yang merekam kejadian itu kini menjadi bagian paling mencolok dari kericuhan yang terjadi setelah sidang BDS.Perkara ini menyeret mantan Direktur Utama PT Bandung Data Sentosa atau BDS Januar Budi Norman bersama Castam selaku pemilik PT Cahaya Frozen Raya atau CFR dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pangan yang diduga menimbulkan kerugian besar bagi para vendor dan menjadi perhatian publik di Kabupaten Bandung. Menurut Jaksa Penuntut Umum, keduanya didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 128.500.000.000,- (seratus dua puluh delapan miliar lima ratus juta rupiah). (Y CHS).
Bagikan: