7 Oct, 2026

Pengedar Narkoba di Desa Puji Mulyo Sunggal Dibekuk, 8 Paket Sabu Dikemas Dalam Kotak Rokok Disita

Indofakta.com, 2026-10-06 18:01:41 WIB

Bagikan:

Medan -- Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, bekuk seorang pengedar narkotika jenis sabu yang rutin beroperasi di Desa Puji Mulyo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (1/10/2026) siang. Dari tangan pelaku, Polisi menyita 8 paket sabu siap edar, yang dikemas dalam kotak rokok.

Baca juga: Kapolda Sumut dan Jajaran Diminta Sikat Judi Togel Di Deliserdang, Sergai dan Tebingtinggi di Duga Dimodali Oknum Wakil Rakyat

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Selasa (6/10/2026) sore mengungkapkan, pengedar narkoba yang ditangkap itu yakni, ES (49) warga Jalan Sentosa, Desa Puji Mulyo, Kec.Sunggal, Kab.Deli Serdang.

Baca juga: Ricuh Saat Bupati Bandung, Dkk jadi Saksi Korupsi PT. BDS Dan PT CFR, Vendor Bersama Jurnalis Diancam Preman

ES, diringkus usai Polisi mendapat informasi dari masyarakat, terkait dengan praktek jual beli narkoba yang dilakukan pelaku, yang kemudian direspon Tim 1 Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan yang dipimpin Kanit 1, AKP Ruspian, SH, MH.

Saat ditangkap, pelaku sempat berkilah menyimpan narkoba, sebelum akhirnya petugas menemukan 8 paket sabu siap edar, yang disimpan di dalam kotak rokok.

Baca juga: Kabadiklat Harli: Jaksa Tak Cukup Tahu Pasal, Harus Paham dan Mampu Terapkan KUHP-KUHAP Baru

“Pelaku menyimpan narkoba di dalam kotak rokok, ada 8 paket sabu siap edar yang beratnya mencapai 1,74 gram yang kami sita, kami juga menyita uang hasil penjualan narkoba dari tangan pelaku,” ungkap Rafli.

Baca juga: Polisi Sergap Seorang Residivis Pengedar Narkoba di Jalan Sakti Lubis Medan, 7 Paket Sabu Disita

Rafli menambahkan, hasil pemeriksaan pelaku mengaku baru dalam kurun waktu satu bulan terakhir menjual narkoba. Namun, keterangan pelaku masih akan didalami.

Petugas pun, kini sedang mengejar pemasok narkoba kepada pelaku, yang identitasnya sudah diketahui.

“Pemeriksaan awal, pelaku mengaku baru satu bulan mengedarkan narkoba, namun tentunya masih akan kami dalami keterangannya, untuk mengungkap jaringan pelaku yang lain, terkhusus pemasok narkoba kepada pelaku,” pungkasnya.(dar)

Bagikan:

© 2026 Copyright: Indofakta Online